PNS atau Swasta? #PNSBercerita

Selamat berjuang para Calon CPNS 2019. Kalian tentunya sudah menentukan pilihan mau daftar kemana kan? Well, bagi yang belum atau yang sudah dan yang sedang memantapkan hati, gw mau sedikit cerita nih, kira-kira sudah tepatkah gw atau kita memilih untuk menjadi PNS?

Singkat cerita, gw masuk CPNS 2018. Yah, angkatan yang penuh dengan drama karena passing grade yang cukup tinggi terutama di bagian TKP. Gw sebelumnya kerja di perusahaan swasta, lebih tepatnya di salah satu perusahaan kontraktor pertambangan yang cukup terkenal di Indonesia. Gw udah 8 tahun kerja di sana sebagai seorang IT. Dengan posisi yang lumayan dan gaji yang lumayan, gw memberanikan diri untuk keluar dan masuk menjadi CPNS. It is hard, karena bukan obsesi gw untuk menjadi PNS, tapi mungkin ini sudah takdir Allah subhanahu wa ta’ala yang telah membuka jalan buat gw.

OK, langsung aja gw jabarin plus minus kerja di swasta dan PNS, ini murni dari perspektif gw, dan kalian boleh berpendapat lain, silakan isi komentar jika ada hal yang ingin di tambahkan. Dan pendapat gw ini boleh kalian pertimbangin dan boleh hanya sekedar bacaan saja, karena keputusan ada di tangan kalian sendiri.

Waktu Kerja dan Kehadiran
Dari sisi waktu kerja, PNS dan swasta pada intinya tidak jauh berbeda karena hal tersebut sudah diatur dalam UU, kewajiban pekerja adalah 40 jam seminggu. Namun beberapa perusahaan memberikan fleksibilitas waktu bekerja, bahkan tidak sedikit pula perusahaan yang tidak mementingkan jam kehadiran, artinya beberapa menjalankan pemotongan keterlambatan, beberapa tidak. Tidak berbeda dari swasta, jam kerja ada pada kebijakan masing masing instansi, namun kebanyakan jam kerja PNS adalah 7:30 – 16:00, dan pemotongan keterlambatan lebih ketat dari perusahaan swasta.
Waktu kerja di instansi pemerintah sangat disiplin, termasuk pemberlakuan jam lembur. Beberapa perusahaan swasta tidak memberikan “tambahan” gaji untuk jam lembur, namun terkadang dikonversi menjadi uang makan lembur atau transportasi pengganti karena waktu kepulangan yang larut. Namun berapa banyak jam lembur tidak diperhitungkan, artinya lu mau lembur 3 jam atau 6 jam ya gaji lu sebulan segitu aja, beberapa perusahaan juga memberikan pengganti hari off ketika lu udah lembur minimal 8 jam (anak IT pasti tau nih, apalagi orang infra 😀 ).

Libur/Cuti
Hak libur dan cuti PNS sudah diatur dalam UU ASN dan PP 11 No 2017, cuti yang satunya tidak mengurangi hak dari cuti lain. Sedangkan libur dan cuti pegawai swasta juga telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan dengan kebijakan perusahaan itu juga. Cuti bersama PNS juga tidak akan mengurangi kuota cuti tahunan, cuti alasan penting dalam rangka pengurusan hal-hal penting termasuk ibadah juga tidak akan mengurangi kuota cuti tahunan. Hal tersebut berbeda dengan hak yang diberikan oleh perusahaan swasta, kebanyakan akan mengurangi cuti tahunan, hingga tak terasa tiba-tiba cuti tahunannya udah abis.
Namun, lebih ketat dalam urusan cuti PNS, beberapa aturan menjelaskan akan adanya pemotongan tunjangan kinerja jika melebihi hari yang telah ditetapkan. Intinya cuti dan libur PNS akan lebih banyak dari pegawai swasta pada umumnya. Tapi siap-siap aja jika tiba-tiba weekend lu terganggu dengan urusan Dinas. 😀

Dinas
Keduanya (swasta/pns) memiliki kebijakan masing masing soal urusan dinas. Keduanya memiliki kesempatan untuk bisa keliling Indonesia, terutama jika perusahaan tempat lu bekerja memiliki banyak cabang di kota-kota lain. Jabatan juga mempengaruhi, tentunya seorang auditor akan lebih sering mobile daripada seorang yang bekerja di keuangan. Di PNS sendiri karena satu instansi/lembaga saling memiliki keterkaitan pada lembaga lain, koordinasi atau rapat tidak akan asing dengan perdinasan. Bisa saja minggu ini ada di Bandung, tiba-tiba minggu depan sudah ada di Lombok. Hal ini juga tergantung pada instansi mana lu berada, tentunya pada instansi pusat akan lebih banyak untuk berkoordinasi dengan instansi daerah.

Jaminan Kesehatan
Singkat aja, jaminan kesehatan PNS adalah BPJS, beberapa perusahaan swasta yang bonafit, lebih sering memiliki asuransi bergengsi lain yang menerapkan full cover. Keduanya ada annual MCU.
Kebanyakan instansi pemerintah memiliki hari khusus untuk olahraga, jumat misalnya. Kalau di tempat gw, hari olahraga adalah selasa dan jumat, dengan batas waktu yang masing-masing instansi memiliki kebijakan, tentunya tidak satu hari full, rata-rata sampai jam 10 pagi, dan beberapa instansi memiliki ruang kebugaran yang cukup lengkap. Kalau di swasta, beberapa memiliki ruang kebugaran, namun waktu yang diberikan tentu tidak pada jam kerja.

Pola Pikir
Perusahaan swasta bertumpu pada profit oriented, sedangkan PNS adalah service oriented. Karena perbedaan mendasar yang besar inilah, yang akan membentuk cara bekerja pada masing-masing lokasi kerja. Namun jangan disalah artikan kemudian jika menjadi seorang PNS, otaknya ga keasah. Oooops jangan salah, masalah intelegensi adalah masalah masing-masing individu, lu bisa pintar bukan karena apa yang lu kerjakan semata kan?
Pekerjaan monoton? Sebenernya menurut gw, mau kerja dimanapun, hal yang akan lu kerjain ya seputar itu itu saja, hanya yang perlu dibentuk adalah gimana cara mengerjakan hal itu dengan sesuatu yang lebih efektif dan efisien. Dan menurut gw, hobby adalah sebuah release yang cukup untuk menghilangkan kebosanan. Itulah kenapa, gw adalah salah satu orang yang tidak setuju untuk menjadikan “hobby adalah pekerjaan”, atau “bekerja sesuai passion”. Karena ketika lu ditekan dengan pekerjaan itu, lu akan muak dengan “sesuatu yang harusnya lu sukai”. Cukup bekerja dengan hal “jika lu ditekan, lu masih mampu melakukannya”, dan jadikan hobby sebagai release nya.

Pengembangan Karir
Training : Keduanya sama-sama memiliki kesempatan untuk mengembangkan kompetensinya melalui training dan sertifikasi. Beberapa perusahaan swasta ada yang sangat terbuka dalam pengembangan karyawan melalui training, beberapa lainnya hanya memberikan training pada jabatan tertentu, selebihnya biasanya melalui discussion group atau sharing session. Sedangkan di PNS sudah diatur bahwa setiap individu berhak mendapatkan pengembangan kompetensi minimal 20 Jam per tahun.
Beasiswa : kesempatan mendapatkan beasiswa lebih besar untuk instansi pemerintah, dan punya kesempatan belajar tanpa harus resign. Sedangkan di swasta, hal tersebut lebih susah untuk dilakukan (cuti tanpa upah).
Carrer Path : Keduanya memiliki kesempatan yang sama. PNS sudah memiliki aturan tentang lama bekerja dan tingkat pendidikan yang sesuai, dan untuk swasta kembali lagi tergantung pada kebijakan perusahaan. Ada satu hal yang bisa dilakukan di perusahaan swasta jika ingin karirnya naik dengan lebih cepat, yaitu, jangan berada pada perusahaan yang sama untuk waktu yang lama. Rata-rata orang yang menjadi kutu loncat cenderung akan lebih cepat naik daripada yang berada pada perusahaan yang sama untuk waktu yang lama.

Gaji
Ini yang ditunggu-tunggu nih, well jika kalian bisa diterima di perusahaan yang bonafit, tentu gajinya akan lebih gede dari PNS. Gaji PNS sudah ada dalam UU, masing-masing instansi mungkin akan berbeda, instansi pemprov, pemkot mungkin ada komponen lebih jika ada pemasukan, namun instansi pusat tanpa pemasukan dan hanya mengandalkan APBN, tentu sudah ada aturan masing-masing. Sedangkan gaji swasta tergantung dari pendidikan, sertifikat, pengalaman kerja kalian sendiri.
Komponen yang akan kalian terima:
PNS: Gaji Pokok, Tunjangan Kinerja, Uang Makan, Uang Lembur, Uang beras (jika sudah menikah), remunerasi setaun sekali, THR, dan uang tambahan dari perjalanan dinas.
Swasta: Gaji Pokok, bonus, THR, uang makan, uang lembur, dan tambahan dari perjalanan dinas.
Basicly, jika kalian tinggal di kota besar semisal Jakarta, yang UMR nya udah tinggi, mungkin akan 11-12 aja dengan gaji PNS, namun jika kalian tinggal di daerah, gaji PNS munkin akan cenderung lebih tinggi. Intinya masih cukuplah buat kebutuhan sehari-hari, nabung, jajan jajan dan jalan jalan.

Kesimpulan
Pada intinya, bekerja di mana saja lu akan mengalami hal yang sama. Entah itu swasta, PNS, BUMN. Perbedaan mendasar PNS adalah service oriented vs profit oriented. Hal itu yang akhirnya akan membedakan sistem kerja di antara keduanya. Apapun pilihan pekerjaan lu, lakukan yang terbaik, jadilah diri sendiri dan bantu orang di sekitarmu. Sudah saatnya millenials, gen Z berkontribusi untuk negeri. Ubah pola pikir dan cara kerja lama menjadi cara kerja baru yang lebih efisien dan efektif. Lakukan perubahan di mana saja kalian bekerja, karena dengan cara itulah kalian bisa mencurahkan segala sumber daya dan pikiran kalian. Jangan terpengaruh oleh situasi kerja yang tidak baik.
Kalau kalian sebelumnya bekerja di swasta kemudian lari ke PNS, tentu akan mengalami jetlag karena sistem kerja yang hmmmm cukup berbeda.
Akhirnya, untuk para pejuang CPNS, berjuanglah dan beri yang terbaik untuk negeri, karena apa yang kalian dapatkan adalah amanah dari seluruh masyarakat Indonesia. Dan untuk kalian yang bekerja di sektor swasta, perbanyaklah bekal dari training dan sertifikasi, karena hal itu akan menjadi modal yang cukup untuk membuat pijakan kalian menjadi lebih tinggi.

Tinggalkan komentar